Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dengan mengelola 192 perlintasan di wilayahnya, KAI Daop 5 Purwokerto mengintensifkan kampanye keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya di perlintasan kereta api. Komposisi perlintasan yang terdiri dari 160 titik terjaga dan 32 titik tidak terjaga memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaan keselamatan.
Tingginya aktivitas perkeretaapian di wilayah Daop 5 dengan rata-rata 138 perjalanan kereta setiap hari menuntut kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan. Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro menekankan bahwa perlintasan kereta api merupakan titik rawan kecelakaan karena mempertemukan kereta berkecepatan tinggi dengan lalu lintas jalan raya.
Perlintasan yang terjaga memiliki fungsi vital dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, sementara perlintasan tidak terjaga berisiko lebih tinggi menimbulkan gangguan bahkan membahayakan perjalanan kereta. Namun, baik perlintasan terjaga maupun tidak terjaga sama-sama memerlukan kehati-hatian maksimal dari setiap pengguna jalan.
“Kecelakaan di perlintasan umumnya terjadi karena tindakan berisiko, seperti menerobos palang pintu, tidak berhenti untuk memastikan aman, atau bermain di sekitar rel. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas, serta patuh pada rambu perlintasan,” tegas Krisbiyantoro. Dia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelanggaran di perlintasan dapat dikenakan sanksi hukum.
(Redaksi)

