Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendorong nasabah memanfaatkan kanal digital banking seperti mobile banking dan internet banking agar rekening tetap aktif dan terhindar dari status dormant yang berpotensi diblokir sementara oleh PPATK.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, pemblokiran sementara rekening dormant merupakan langkah antisipatif yang penting untuk menjaga dana nasabah.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujarnya.
Putrama menekankan, nasabah yang merasa keberatan dengan pemblokiran sementara dapat mengajukan pembukaan blokir sesuai prosedur PPATK.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain transaksi digital, nasabah juga disarankan melakukan aktivitas sederhana lainnya seperti transfer, pembayaran, atau setoran tunai untuk menjaga rekening tetap aktif.
Perbaruan data kontak secara berkala juga dianjurkan agar informasi penting terkait rekening dan layanan BNI selalu tersampaikan kepada nasabah.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya,” tutup Putrama. (Redaksi)

