Jakarta, 3 Agustus 2025 – Rekening tidak aktif atau dormant menjadi fokus perhatian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI. Bank ini mengajak nasabah untuk waspada dan menjaga keaktifan rekening sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening dormant. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk melindungi dana nasabah.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rekening dormant berpotensi digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh sebab itu, pemblokiran sementara menjadi bentuk perlindungan yang diperlukan.
BNI sendiri telah menyiapkan mekanisme untuk membantu nasabah membuka blokir jika dibutuhkan. “BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.
Pihaknya juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi sederhana demi menjaga status rekening tetap aktif. Penyetoran dana, transfer, atau pembayaran digital dapat menjadi langkah pencegahan efektif.
Selain itu, pembaruan data kontak secara berkala sangat dianjurkan. Dengan begitu, nasabah tetap terhubung dengan bank dan mendapatkan informasi penting terkait status rekening.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

