Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengajak seluruh nasabah untuk menjaga keaktifan rekening dengan rutin melakukan transaksi. Langkah ini penting untuk menghindari status dormant dan meminimalkan risiko penyalahgunaan rekening.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan PPATK yang melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant sebagai bagian dari perlindungan dana nasabah.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.
Putrama menilai, rekening yang tidak aktif dalam waktu lama berpotensi digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pemblokiran sementara dilakukan sebagai upaya preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi.
Ia memastikan, bagi nasabah yang terdampak kebijakan ini, BNI siap membantu proses pembukaan blokir sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh PPATK.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.
Selain bertransaksi secara rutin, nasabah juga diimbau untuk memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email agar tetap mendapatkan informasi penting dari bank.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

