Buronan Interpol Kasus Perdagangan Orang ke Kamboja Ditangkap Setibanya di Bandara Soekarno Hatta

30 Juli 2026 – Upaya aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan tindak pidana perdagangan orang kembali membuahkan hasil. Seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice berhasil diamankan sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas aparat dalam membongkar jaringan pengiriman pekerja migran ilegal yang diduga mengeksploitasi warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri secara melawan hukum.

Perempuan berinisial Leny Agusya ditangkap pada Rabu malam di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah kembali dari Kamboja. Operasi penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Divisi Hubungan Internasional Polri, kepolisian di wilayah bandara, petugas imigrasi, hingga Aviation Security. Kolaborasi tersebut memastikan proses penangkapan berjalan cepat dan aman tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas di bandara.

Setelah berhasil diamankan, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk melanjutkan proses hukum. Aparat menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang selama ini menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional dengan dampak serius terhadap keselamatan dan hak asasi para korban.

Kasus yang menjerat tersangka bermula dari pengungkapan upaya pemberangkatan dua calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno Hatta pada Januari 2026. Kedua warga negara Indonesia tersebut diduga akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi daring melalui jalur yang tidak sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan resmi. Berkat tindakan cepat aparat, keberangkatan itu berhasil digagalkan sebelum para korban meninggalkan Indonesia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka diduga berperan sebagai koordinator utama dalam proses perekrutan calon korban. Perekrutan dilakukan melalui sejumlah grup percakapan di aplikasi pesan instan dengan menggunakan identitas tertentu untuk menarik minat para calon pekerja. Setelah berhasil merekrut korban, tersangka diduga mengatur seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari dokumen, tiket penerbangan, hingga skenario yang harus disampaikan kepada petugas pemeriksaan di bandara.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menyusun strategi agar keberangkatan korban tidak menimbulkan kecurigaan. Para calon pekerja dibekali tiket menuju Malaysia, reservasi hotel, serta tiket kepulangan yang seolah menunjukkan mereka hanya melakukan perjalanan wisata singkat. Namun di balik itu, telah disiapkan tiket lanjutan menuju Phnom Penh, Kamboja, yang diduga menjadi tujuan sebenarnya. Tiket tersebut disebut sengaja disembunyikan dari petugas agar proses pemeriksaan tidak mengungkap rencana keberangkatan ilegal tersebut.

Penyidik juga menemukan dugaan adanya upaya untuk melancarkan proses penyelundupan dengan menyiapkan skema penyuapan. Dugaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang akhirnya mengungkap lebih luas cara kerja jaringan perdagangan orang lintas negara. Pada saat pengungkapan kasus sebelumnya, aparat juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga bertugas mendampingi para korban selama proses keberangkatan di area bandara.

Keberhasilan penangkapan buronan berstatus Interpol Red Notice ini memperlihatkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menangani kejahatan lintas negara. Sinergi antara kepolisian, imigrasi, serta unsur pengamanan bandara dinilai menjadi faktor utama dalam menghentikan aktivitas jaringan yang diduga telah menyusun operasi secara sistematis. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mengungkap keseluruhan jaringan yang beroperasi di balik kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak melalui jalur resmi. Pemerintah terus mengimbau calon pekerja migran agar menggunakan prosedur yang sah dan memverifikasi setiap informasi lowongan kerja melalui instansi berwenang. Langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *