Tragis, Pria di Bandung Tewas Ditikam Saat Menagih Utang Rp200 Ribu

21 Juli 2026 – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan utang piutang berujung maut di kawasan Jalan Cibangkong Lor, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Minggu (19/7) malam. Seorang pria berinisial LA (38) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk dalam insiden yang melibatkan rekannya sendiri, AN (31). Peristiwa tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian yang telah mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Kapolsek Batununggal IPTU Ahmad Rifai membenarkan adanya kasus pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan pelaku diketahui telah saling mengenal sebelum insiden berdarah tersebut terjadi. Polisi menduga pertikaian dipicu oleh persoalan utang yang nilainya mencapai Rp200 ribu.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, korban mendatangi kediaman pelaku dengan tujuan menagih utang. Saat itu, korban meminta agar pelaku segera melunasi kewajibannya. Namun, pelaku mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membayar utang tersebut sehingga situasi mulai memanas.

Dalam kondisi tersebut, korban diduga meminta telepon genggam milik pelaku untuk dijadikan jaminan dan digadaikan sebagai pengganti pembayaran utang. Permintaan itu ditolak oleh pelaku sehingga keduanya terlibat adu mulut yang semakin memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku kemudian mengambil pisau yang telah dibawanya dari rumah dan menyerang korban. Beberapa tusukan mengenai bagian dada sebelah kanan serta kedua tangan korban. Luka yang dialami korban tergolong serius sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah melakukan penikaman, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Namun, petugas kepolisian yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian hanya beberapa saat setelah peristiwa berlangsung.

Sementara itu, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk menjalani proses autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan guna memastikan penyebab kematian serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batununggal dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik dari Unit Reserse Kriminal Polsek Batununggal masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang piutang yang tidak diselesaikan dengan cara yang tepat dapat berujung pada tindak kriminal yang merenggut nyawa. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *