Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus menunjukkan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang transparan dan berintegritas. Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10). Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menandai sinergi strategis dalam memperkuat sistem pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan BUMN transportasi tersebut. MoU ini juga menjadi wujud nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara berkelanjutan oleh KAI.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap lini bisnis perusahaan. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga seperti ini penting untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, keseriusan KAI dalam membangun sistem yang bersih bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan juga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan negara.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI sebagai BUMN yang memiliki kesadaran tinggi terhadap sistem Anti-Money Laundering (AML). Ivan menekankan bahwa kemitraan ini bukan sebatas seremoni, melainkan pondasi kerja nyata yang akan berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi penguatan sistem keuangan nasional.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
Melalui MoU ini, KAI dan PPATK akan melakukan pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan. KAI berharap sinergi tersebut mampu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, transparan, dan dipercaya masyarakat. (Redaksi)

