Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperkuat kepercayaan publik terhadap BUMN transportasi melalui kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10).
Kolaborasi ini menandai langkah nyata KAI dalam memperkuat sistem pengawasan, deteksi dini, dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan MoU juga diiringi sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan bahwa membangun kepercayaan publik merupakan tanggung jawab utama perusahaan BUMN, terutama di sektor transportasi publik yang melibatkan transaksi keuangan skala besar.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan bahwa kerja sama ini juga memperkuat langkah KAI dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berintegritas tinggi.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi komitmen KAI dalam menegakkan praktik tata kelola yang baik dan mengedepankan kepatuhan terhadap hukum.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan. (Redaksi)

