KAI dan PPATK Sepakat Bangun Transparansi dan Integritas dalam Bisnis

Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjalin kesepakatan penting dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat transparansi dan integritas dalam dunia bisnis. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10).

Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa integritas dan transparansi bukan hanya prinsip administratif, melainkan nilai fundamental yang menjadi ruh bagi setiap aktivitas perusahaan.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.

Menurutnya, kerja sama ini juga memperkuat langkah KAI untuk menjadi BUMN yang adaptif, inovatif, dan berintegritas tinggi dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai bahwa komitmen KAI untuk menjaga integritas bisnis merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.

Melalui kolaborasi ini, KAI berharap dapat memperluas budaya transparansi di lingkungan korporasi nasional dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja BUMN. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *