Langkah Tegas KAI Daop 7 Madiun Pastikan Aset Negara Tetap Terjaga

Madiun, 8 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menunjukkan ketegasannya dalam menjaga aset negara dengan menertibkan rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo No. 28, Madiun Lor. Penertiban ini dilakukan demi memastikan aset milik negara tetap terlindungi dan dimanfaatkan secara tepat.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo No. 28,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun. Aset tersebut terdiri dari tanah 262 meter persegi dan bangunan 60 meter persegi dengan nilai Rp476.904.000.

Zainul menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena penghuni tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak memperpanjang masa kontrak. Sebelum penertiban dilakukan, KAI telah mengirimkan surat kewajiban pembayaran, surat peringatan, hingga somasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Kegiatan ini turut melibatkan Forkopimda, aparat TNI, dan Polri untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Dukungan lintas instansi menjadi bukti nyata bahwa sinergi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga aset negara.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak…,” jelas Zainul. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi aset dari potensi penyalahgunaan.

Melalui langkah ini, KAI Daop 7 Madiun menegaskan tekadnya untuk terus menjaga aset negara secara profesional dan akuntabel demi kepentingan publik. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *