(Foto) KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset di Sukokaryo

Gallery image
Gallery image

Madiun, 8 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menertibkan rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, untuk memastikan aset negara digunakan sesuai aturan. Penertiban dilakukan setelah penghuni tidak memenuhi kewajiban sewa dan masa kontrak berakhir. Proses berjalan tertib dengan dukungan Forkopimda, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KAI menjaga aset negara secara profesional. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *