Jakarta, 8 September 2025 – Komitmen PT KAI Services dalam mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman semakin menguat dengan penyelenggaraan program pembinaan khusus bagi satuan keamanan stasioner. Program yang berlangsung di Auditorium Kantor Pusat KAI Services ini diikuti oleh 100 personel keamanan dari wilayah strategis, meliputi area Stasiun Bogor hingga Stasiun Duren Kalibata, serta Dipo KRL Depok dan Dipo KRL Bogor. Pembinaan ini dirancang untuk memastikan setiap petugas memiliki kemampuan optimal dalam menerapkan Standard Operating Procedure penanganan kasus pelecehan seksual.
Materi pembinaan yang disampaikan tim Unit ROS Kantor Pusat mencakup pemahaman mendalam tentang landasan hukum pelecehan seksual berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Para peserta diberikan penjelasan komprehensif mengenai klasifikasi tindakan yang termasuk dalam kategori pelecehan seksual, mulai dari bentuk verbal seperti siulan dan ucapan tidak senonoh, hingga pelecehan fisik yang melibatkan sentuhan tidak pantas pada bagian tubuh tertentu. Pendekatan edukatif ini memungkinkan petugas mengidentifikasi berbagai manifestasi pelecehan dengan akurat.
Aspek krusial dalam pembinaan adalah pelatihan teknik penanganan korban yang bersifat trauma-informed. Para satuan keamanan dibekali dengan keterampilan komunikasi khusus untuk mendekati korban dengan cara yang tidak menimbulkan trauma tambahan. Mereka diajarkan untuk memastikan kondisi emosional korban, memberikan validasi atas pengalaman yang dialami, dan menyediakan dukungan psikologis awal yang diperlukan. Pendekatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi korban untuk berbagi pengalaman mereka.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa investasi dalam pelatihan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan dalam mencegah dan menangani pelecehan seksual. “Untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di kereta, kami membekali satuan keamanan dengan SOP yang menjadi panduan mereka dalam menangani kejadian pelecehan seksual. Harapannya, mereka tidak panik dan dapat menguasai keadaan ketika kejadian tersebut mereka hadapi di lapangan,” terangnya, menekankan pentingnya kesiapan mental dan teknis petugas dalam menghadapi situasi darurat.
(Redaksi)

