Jakarta, 8 September 2025 – KAI Services memberikan pembekalan Standar Operasional Prosedur kepada 100 personel keamanan untuk menangani kasus pelecehan seksual dalam transportasi kereta api. Pemberian SOP ini dilakukan melalui program pelatihan yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat KAI Services.
Para personel yang berasal dari satuan keamanan Wilayah 1 mendapat materi komprehensif dari tim ahli Unit ROS Kantor Pusat. Materi pelatihan mencakup pemahaman mendalam tentang landasan hukum Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 serta berbagai aspek praktis penanganan kasus pelecehan seksual di lapangan.
Program pelatihan juga memberikan panduan detail tentang cara mengimplementasikan SOP dalam berbagai situasi nyata. Peserta diajarkan teknik komunikasi yang efektif dengan korban, pemberian dukungan emosional, serta prosedur dokumentasi dan pelaporan yang harus diikuti.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menjelaskan bahwa pemberian SOP kepada 100 personel ini merupakan investasi jangka panjang perusahaan. “Hal ini dilakukan agar setiap satuan keamanan selalu bertindak sesuai SOP yang berlaku,” katanya, menekankan pentingnya standardisasi dalam penanganan kasus.
(Redaksi)

