Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menjalin sinergi baru dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo guna memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, bersama Kepala Kejari Probolinggo, Dodik Hermawan, di kantor Kejari Probolinggo.
Menurut Hengky, kerja sama hukum ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. “Kami optimistis melalui pendampingan dan sinergi bersama Kejari, operasional perusahaan dapat berjalan lebih akuntabel, aman, sekaligus memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Adapun lingkup kerja sama meliputi advokasi hukum, penyelesaian sengketa hukum perdata dan tata usaha negara, konsultasi, pertukaran data, pendampingan proyek, serta pemulihan aset. Ruang lingkup ini juga mendukung proses pembangunan infrastruktur strategis yang tengah dilakukan KAI.
MoU ini menjadi sebuah landasan kuat agar prinsip Good Corporate Governance dapat terjaga serta menjadi bukti bahwa KAI dan Kejari Probolinggo berkomitmen menciptakan kepastian hukum bagi layanan publik yang transparan.
(Redaksi)

