Jakarta, 19 November 2025 – Keamanan dan kemudahan menjadi fokus utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menghadirkan layanan WhatsApp Contact Center KAI 121. Dengan nomor resmi 081-122-233-121 yang dilengkapi verifikasi centang biru, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan digital KAI dengan aman selama 24 jam setiap hari tanpa khawatir terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menekankan bahwa layanan WhatsApp ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kemudahan akses. Pelanggan dapat berkomunikasi langsung dengan KAI untuk berbagai kebutuhan perjalanan tanpa harus mengunjungi stasiun secara fisik. “Melalui WhatsApp Contact Center KAI 121, pelanggan dapat memperoleh berbagai kemudahan hanya dalam satu genggaman. Dengan layanan ini masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan KAI untuk kebutuhan perjalanan mereka,” ungkap Imanuel. Layanan ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Melalui nomor resmi tersebut, pelanggan dapat memanfaatkan berbagai fitur layanan yang telah disiapkan KAI. Informasi lengkap mengenai jadwal dan perjalanan kereta api dapat diperoleh dengan cepat dan akurat. Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan pemesanan tiket secara langsung, melaporkan barang yang tertinggal di dalam kereta atau stasiun, serta menyampaikan keluhan dan saran untuk perbaikan layanan. Informasi perubahan jadwal perjalanan juga dapat diakses secara real-time melalui platform ini.
Aspek keamanan menjadi perhatian serius dalam layanan ini. Imanuel mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan bahwa nomor yang dihubungi memiliki tanda centang biru sebagai bukti verifikasi resmi dari WhatsApp. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan KAI. Pastikan hanya berkomunikasi melalui nomor resmi yang telah terverifikasi,” pesan Imanuel. Dengan verifikasi ini, pelanggan dapat lebih tenang dalam menggunakan layanan digital KAI dan terhindar dari upaya penipuan yang mungkin terjadi.
(Redaksi)

