Jember, 15 Oktober 2025 – Aksi vandalisme di jalur kereta api bukan lagi hal sepele. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menegaskan bahwa tindakan seperti menaruh batu di rel bukan hanya iseng, tetapi termasuk pelanggaran hukum serius yang dapat mengancam keselamatan banyak orang.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 12 kasus vandalisme ditemukan di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember. Aksi tersebut paling banyak terjadi di Lumajang, disusul Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi. Beruntung, belum ada insiden yang menyebabkan kecelakaan, namun risikonya sangat tinggi.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa batu kecil di sekitar rel memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas jalur.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase agar jalur tetap aman dan rata saat dilintasi kereta,” ujarnya.
Ia menegaskan, bila balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, maka struktur jalur dapat terganggu dan berisiko menyebabkan anjlokan kereta.
“Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok,” tambahnya.
Untuk mencegah hal tersebut, KAI Daop 9 Jember melakukan patroli dan edukasi di daerah rawan, sekaligus bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” kata Cahyo.
Tindakan vandalisme di jalur kereta juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda sebesar Rp15 juta.
KAI berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak operator. Dengan tidak bermain atau menaruh benda di jalur kereta, warga turut menjaga keamanan perjalanan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo. (Redaksi)

