Jakarta, 31 Desember 2025 – Stasiun Jatinegara di Jakarta dan Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta dijadikan titik pemberhentian tambahan menjelang Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku untuk puluhan perjalanan KA jarak jauh dan menengah. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan di stasiun utama. Diharapkan distribusi penumpang menjadi lebih merata. (Redaksi)

