Jakarta, 5 Agustus 2025 – Proses pemulihan layanan kereta api pasca insiden yang terjadi pada 1 Agustus lalu berjalan dengan baik. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan bahwa tingkat ketepatan waktu perjalanan kereta api telah meningkat secara signifikan, menandai stabilnya operasional di lapangan.
Pada 4 Agustus 2025, KAI mencatat sebanyak 283 perjalanan kereta api, dengan 280 di antaranya (99%) berangkat tepat waktu. Dari sisi kedatangan, sebanyak 241 dari 284 KA tiba sesuai jadwal. Data ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan berjalan efektif dan efisien.
Meski demikian, KAI tetap memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak dengan mempertahankan kebijakan refund 100 persen bagi tiket keberangkatan pada 1 hingga 3 Agustus 2025. Kebijakan ini mencerminkan kepedulian terhadap hak-hak pelanggan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” jelas Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Layanan refund kini dapat diajukan secara mandiri oleh pelanggan melalui Contact Center 121 atau fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI, yang dapat diakses sejak 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.
Pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, menolak perubahan rute, tidak dapat melanjutkan perjalanan, atau menolak moda pengganti berhak mendapatkan pengembalian bea tiket secara penuh.
Pengembalian bea tidak termasuk biaya pemesanan dan dapat diterima dalam bentuk tunai di loket stasiun online atau transfer ke rekening bank pelanggan. Tenggat waktu pengajuan refund adalah maksimal tujuh hari dari tanggal keberangkatan.
Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan KAI dalam menjaga kualitas layanan dan menjadikan evaluasi sebagai sarana peningkatan performa perusahaan di masa depan. (Redaksi)

