Jakarta, 2 Desember 2025 – Masa Angkutan Natal 2025 menjadi momentum bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memperketat standar operasional melalui inspeksi terencana. Pengetatan standar ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga meskipun menghadapi lonjakan penumpang.
Wakil Direktur Utama KAI Dody Budiawan memimpin inspeksi terencana yang dirancang untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar operasional di berbagai aspek. Inspeksi mencakup evaluasi prosedur keselamatan, protokol layanan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kesiapan personel. Pendekatan sistematis ini memastikan bahwa standar operasional tidak hanya ada di atas kertas, tetapi diimplementasikan di lapangan.
Dody menjelaskan bahwa pengetatan standar operasional merupakan respons terhadap peningkatan ekspektasi pelanggan dan tantangan operasional. Inspeksi terencana memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik di lapangan. “KAI memastikan seluruh komponen mulai dari SDM, sarana, prasarana, hingga fasilitas pelayanan siap melayani pelanggan selama periode Nataru. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk menjamin operasional berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Hasil inspeksi menjadi dasar bagi KAI untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan prosedur operasional. Perusahaan juga melakukan pembinaan kepada personel untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Dengan pengetatan standar operasional melalui inspeksi terencana, KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang konsisten dan berkualitas tinggi selama periode Natal 2025.
(Redaksi)

