Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember resmi menandatangani MoU bersama Kejari Probolinggo sebagai sebuah langkah besar untuk memperkuat upaya penegakan hukum yang transparan. Seremoni penandatanganan kesepakatan berlangsung di kantor Kejari dengan kehadiran pimpinan kedua belah pihak.
“Kerja sama ini adalah tonggak penting untuk memastikan layanan transportasi publik berada dalam aturan hukum yang tegas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Isi MoU tersebut mencakup penyelesaian sengketa hukum, pendampingan kegiatan investasi, pemulihan aset perusahaan, hingga konsultasi hukum formal yang berkala. Implementasi langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas KAI.
Sinergi ini sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan KAI dan Kejari terhadap agenda reformasi birokrasi dan hukum di level nasional.
(Redaksi)

