Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan di jalur antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.
Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa jalur tak resmi berpotensi menimbulkan kecelakaan bila tidak segera ditutup.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Daop 5 mencatat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 terjaga dan 73 tidak terjaga. Penutupan jalur liar menjadi strategi penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
KAI mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu dan berhenti saat sinyal berbunyi sebelum melintas. Kepatuhan ini menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan penutupan jalur liar, Kubangkangkung kini lebih aman, dan perjalanan kereta api serta pengguna jalan dapat melintas tanpa risiko berlebihan. (Redaksi)

