Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menandatangani kesepakatan strategis terkait layanan hukum di sektor perkeretaapian. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola operasional transportasi publik.

“Kolaborasi ini wujud nyata bagaimana KAI menempatkan akuntabilitas hukum sebagai instrumen penting dalam menjalankan operasional. Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis perusahaan selalu ada dalam koridor hukum,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Isi kerja sama mencakup penyelesaian perkara perdata, pendampingan hukum, penyusunan analisis hukum, hingga konsultasi yang menyeluruh. Poin kerja sama ini juga mendukung percepatan infrastruktur sebagai bagian dari agenda transformasi KAI.

Pihak Kejari Probolinggo menegaskan bahwa pelaksanaan MoU ini menjadi landasan penting agar layanan hukum dapat berjalan efisien, akuntabel, dan mendukung perkembangan transportasi kereta api di daerah.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *