Probolinggo, 8 September 2025 – PT KAI Daop 9 Jember dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menunjukkan sinerginya melalui penandatanganan MoU terkait penanganan persoalan hukum secara bersama. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kinerja pelayanan transportasi kereta api di wilayah Jember dan sekitarnya.
“Kerja sama ini memberikan landasan kuat bagi kami untuk lebih tenang mengelola perusahaan. Semua persoalan hukum yang muncul akan ditangani bersama secara profesional,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum perdata, tata usaha negara, konsultasi, serta advokasi pada proyek pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, segala hambatan hukum dapat diselesaikan lebih efisien.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi contoh positif bahwa lembaga hukum mampu bersinergi dengan BUMN untuk menciptakan tata kelola yang akuntabel dan sesuai prinsip good governance.
(Redaksi)

