Jakarta, 2 Desember 2025 – Peningkatan pengawasan jalur dan perlintasan menjadi tindak lanjut penting dari temuan inspeksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Intensifikasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan perjalanan di seluruh jalur operasional.

Wakil Direktur Utama KAI Dody Budiawan menjelaskan bahwa temuan inspeksi menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan di beberapa titik jalur dan perlintasan. Untuk itu, KAI telah menambah personel pengawas termasuk 50 Petugas Penilik Jalan (PPJ) ekstra dan 5 Petugas Jaga Lintasan (PJL) ekstra. Penambahan personel ini dilakukan untuk meningkatkan frekuensi dan cakupan pengawasan.

Dody menekankan bahwa pengawasan jalur dan perlintasan merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan. Pengawasan yang intensif memungkinkan deteksi dini terhadap potensi masalah sehingga dapat diatasi sebelum berkembang menjadi gangguan operasional. “Kami memastikan pengawasan di lapangan berjalan lebih intensif, baik pada jalur, perlintasan, maupun fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Peningkatan pengawasan juga mencakup penambahan 3 penjaga daerah rawan yang khusus bertugas di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi memerlukan perhatian khusus. Dengan peningkatan pengawasan yang terstruktur berdasarkan temuan inspeksi, KAI optimis dapat mempertahankan kondisi jalur dan perlintasan yang aman selama periode Nataru yang diperkirakan akan mengalami peningkatan frekuensi perjalanan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *