Jakarta, 10 September 2025 – Pada 19 Juni 2025, Resparking by KAI Services memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penghargaan ini untuk layanan parkir di Stasiun Kroya dan Sidareja atas kedisiplinan pembayaran pajak dan pelaporan transparan. “Ini penghargaan istimewa bagi kami,” kata Nyoman Suardhita.
Teknologi digital memegang peran penting dalam pencapaian ini. Setiap transaksi parkir langsung terekam dan terproses dalam platform pajak daerah. Sistem analitik pun digunakan untuk mendeteksi anomali atau keterlambatan pembayaran. Dengan begitu, Resparking dapat segera melakukan perbaikan.
Selain itu, Resparking gencar menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat. Melalui papan informasi digital di area parkir, pelanggan diberikan edukasi singkat tentang manfaat pajak daerah. Program ini meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak.
Ke depan, KAI Services akan terus mengembangkan inovasi digital dan edukasi publik. Resparking berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pajak parkir yang efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. (Redaksi)

