Jakarta, 30 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan Standar Operasional Prosedur pengamanan dipatuhi oleh seluruh personel demi kepuasan pelanggan. Sebanyak 240 personel keamanan yang terdiri dari 93 anggota Polisi Khusus Kereta Api dan 147 petugas keamanan dikerahkan untuk menjaga ketertiban di stasiun dan dalam perjalanan kereta api.

Pengamanan dilakukan secara komprehensif dengan dukungan teknologi kamera pengawas yang terpasang di lokasi-lokasi strategis. Kamera tersebut berada di area stasiun dan di dalam rangkaian kereta, memungkinkan pemantauan langsung terhadap berbagai aktivitas. Sistem ini efektif dalam mendeteksi potensi gangguan lebih awal, sehingga petugas dapat merespons dengan cepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Imanuel Setya Budi Harwanto, Pelaksana Harian Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur. “Kami secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh petugas keamanan agar senantiasa memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” jelasnya. Cakupan pengamanan meliputi 41 stasiun aktif dan jalur kereta sepanjang 480,109 kilometer spoor yang membentang dari barat Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

KAI Daop 5 berkomitmen menjaga standar pelayanan keamanan sebagai wujud tanggung jawab terhadap pelanggan. Dengan memastikan setiap personel mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, perusahaan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pelanggan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, tertib, dan dapat diandalkan oleh masyarakat pengguna jasa kereta api.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *