Jember, 03 September 2025 – PT KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melintas rel sembarangan menyusul insiden KA Probowangi yang menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 Bayeman – Probolinggo pada Senin malam.

Sekitar pukul 21.55 WIB, masinis KA 298 Probowangi membunyikan klakson berulang kali saat korban, Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, melintas dari utara ke selatan tanpa memperhatikan rel. Benturan tidak dapat dihindari, dan korban jatuh ke sungai sebelum dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi luka parah.

Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo langsung hadir di lokasi untuk mengevakuasi korban dan memastikan jalur aman. Operasional KA tetap berjalan normal tanpa gangguan.

KAI menekankan bahwa rel kereta bukanlah jalur pejalan kaki atau tempat bermain. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama untuk mencegah kecelakaan fatal.

Himbauan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang berada di jalur KA kecuali kepentingan operasional.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kelalaian di rel kereta bisa berakibat fatal dan harus dihindari. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *