Jakarta, 28 November 2025 – Proses verifikasi dalam layanan Lost and Found PT Kereta Api Indonesia (Persero) dirancang untuk melindungi kepentingan pelanggan dan memastikan barang diserahkan kepada pemilik yang sah. Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba mengimbau penumpang untuk bersabar dan mematuhi seluruh tahapan verifikasi yang diminta petugas meskipun mungkin memerlukan waktu tambahan. Prosedur ini penting untuk mencegah penyerahan barang kepada pihak yang salah dan melindungi privasi serta keamanan data pelanggan.
Anne menjelaskan bahwa verifikasi meliputi beberapa tahapan yang harus dilalui pelanggan ketika mengklaim barang mereka. Tahap pertama adalah memberikan deskripsi detail mengenai barang yang hilang termasuk ciri-ciri fisik, merek, warna, dan isi barang jika ada. Petugas kemudian akan mencocokkan deskripsi tersebut dengan data barang yang tercatat dalam sistem. Jika ada kecocokan, pelanggan diminta menunjukkan bukti perjalanan seperti tiket atau kode booking untuk membuktikan bahwa mereka memang melakukan perjalanan pada waktu dan rute yang relevan.
“Kami mengutamakan akurasi data dan keamanan barang. Setiap item yang ditemukan akan diperiksa, didata, dan disimpan sesuai prosedur. Pelanggan juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain,” tegas Anne mengenai pentingnya proses yang teliti. Untuk barang-barang berharga seperti ponsel atau laptop, pelanggan mungkin diminta membuktikan kepemilikan dengan menunjukkan kode IMEI, password, atau data lain yang hanya diketahui pemilik asli.
Setelah verifikasi selesai dan kepemilikan terbukti, petugas akan meminta pelanggan menandatangani formulir penyerahan barang sebagai bukti bahwa barang telah dikembalikan kepada pemiliknya. Dokumentasi ini penting untuk arsip perusahaan dan transparansi proses Lost and Found. Anne menegaskan bahwa meskipun proses verifikasi memerlukan waktu, hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan pelanggan sendiri agar barang tidak jatuh ke tangan yang salah dan data pribadi tetap aman.
(Redaksi)

