Jember, 03 September 2025 – PT KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan warga agar selalu waspada di sekitar jalur kereta menyusul insiden KA Probowangi yang menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 Bayeman – Probolinggo pada Senin malam.
Sekitar pukul 21.55 WIB, masinis KA 298 Probowangi telah membunyikan klakson berulang kali ketika korban, Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, tetap melintas dari utara ke selatan tanpa memperhatikan rel. Benturan tidak dapat dihindari dan korban jatuh ke sungai sebelum dievakuasi ke rumah sakit dengan luka parah.
Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo segera menindaklanjuti kejadian ini untuk memastikan keselamatan korban dan jalur. Operasional KA tetap berjalan normal tanpa gangguan.
KAI menekankan bahwa rel kereta bukanlah jalur untuk berjalan kaki, bermain, atau aktivitas lain yang membahayakan. Kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci untuk mencegah kecelakaan.
Himbauan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang berada di jalur KA kecuali kepentingan operasional.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada di sekitar jalur kereta dan memprioritaskan keselamatan diri. (Redaksi)

