Probolinggo, 8 September 2025 – Tantangan hukum perdata kerap muncul dalam dunia transportasi, terutama dalam pengelolaan jalur dan aset perusahaan. Menghadapi kondisi ini, PT KAI Daop 9 Jember mengambil langkah strategis dengan memperkuat sinergi bersama Kejari Probolinggo guna mengurangi risiko hukum di masa mendatang.
Menurut VP KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, kerja sama ini merupakan solusi cerdas dalam menjawab kompleksitas hukum yang semakin berkembang. “Kami percaya dengan adanya Kejaksaan, setiap problem perdata bisa diselesaikan dengan lebih tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Melalui nota kesepahaman, Kejari akan memberikan pendampingan dalam penyelesaian persoalan perdata, analisis kasus, serta konsultasi hukum terkait sengketa yang dihadapi perusahaan. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga siap melakukan tindakan representatif dalam kasus hukum apabila dibutuhkan.
Langkah ini diharapkan memberikan ketenangan kepada KAI dalam menjalankan operasional sehari-hari, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan berpegang teguh pada sistem hukum yang jelas dan transparan.
(Redaksi)

