Jakarta, 19 Oktober 2025 – Dorongan terhadap peningkatan kecepatan kereta api oleh KAI Daop 7 Madiun selalu disertai dengan pengawasan keamanan yang ketat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api di tengah peningkatan kecepatan operasional hingga 120 kilometer per jam.

Program pengawasan keamanan mencakup inspeksi rutin kondisi jalur kereta api, pengawasan terhadap perlintasan sebidang, serta pemantauan aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menegaskan bahwa pengawasan keamanan ketat menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kecepatan operasional kereta api tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

Di beberapa titik strategis, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menutup jalur perlintasan liar dan menyempitkan lebar jalan perlintasan sebidang. Di JPL 203 yang terletak di Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas.

KAI Daop 7 Madiun melibatkan berbagai pihak dalam program pengawasan keamanan ini, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, serta aparat kewilayahan setempat. Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi kondisi jalur kereta api dan melaporkan segala gangguan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *