Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang memastikan seluruh fasilitas ruang tunggu premium di stasiun-stasiun besar telah memenuhi standar Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kesiapan fasilitas ini mendapat validasi setelah Daop 4 lulus Rampcheck yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama dua hari (3-4 Desember 2025).

Rampcheck yang dilakukan oleh DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019, dengan fokus pada fasilitas pendukung kenyamanan ekstra. Tim inspeksi memeriksa kelayakan tempat duduk, fungsi AC, kebersihan, dan ketersediaan layanan pendukung di ruang tunggu premium. Fasilitas ini adalah bagian dari komitmen KAI terhadap pelayanan optimal bagi penumpang kelas atas.

Menurut Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, ruang tunggu premium harus memberikan pengalaman yang berbeda. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” tutur Franoto.

Pengecekan fasilitas juga mencakup kelayakan keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan jalur evakuasi. Franoto menutup dengan pernyataan bahwa, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *