Sanksi Hukum Menanti! KAI Daop 5 Tegaskan Keselamatan Berdasar UU Perkeretaapian
Jakarta, 14 Agustus 2025 – KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan bahwa pelanggaran keselamatan di perlintasan kereta api dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Landasan…
