14 Oktober 2026 – Serangan mendadak yang melanda Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, memicu keprihatinan mendalam dari publik internasional. Aksi kekerasan yang diluncurkan oleh kelompok Houthi ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengguncang stabilitas serta keamanan jalur penerbangan internasional. Situasi darurat ini langsung mendapat tanggapan keras dari parlemen Indonesia karena mengancam keselamatan ribuan warga negara yang berada di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengutuk keras aksi penyerangan yang dinilai telah melanggar nilai-nilai dasar kemanusiaan tersebut. Ia menegaskan bahwa prioritas utama negara saat ini adalah memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), baik pekerja migran maupun jemaah umrah, berada dalam kondisi aman. Penutupan jalur udara dan gangguan jadwal penerbangan akibat insiden ini memerlukan perhatian ekstra agar tidak mengabaikan hak-hak keselamatan serta kenyamanan warga di luar negeri.
Langkah cepat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dalam menelusuri keberadaan WNI mendapat apresiasi khusus dari pihak legislatif. Penelusuran kondisi warga yang memanfaatkan jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di berbagai rumah sakit serta komunitas pekerja maskapai dinilai sebagai tindakan proaktif yang sangat tepat. Kendati demikian, pemantauan secara berkelanjutan harus terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak susulan yang dapat merugikan warga Indonesia di sana.
Selain masalah keselamatan di lokasi kejadian, penutupan bandara juga berdampak langsung pada calon jemaah umrah yang tertahan di tanah air, seperti yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait didesak untuk segera mengambil langkah koordinasi guna memfasilitasi para jemaah yang gagal berangkat. Perhatian khusus wajib diberikan kepada kelompok rentan, seperti lansia dan warga yang membutuhkan penanganan medis khusus agar mendapat kepastian pelayanan.
Guna memastikan perlindungan berjalan optimal, Komisi I DPR RI akan terus mengawasi kesiapan diplomasi serta layanan konsuler melalui Kemlu, KBRI Riyadh, dan KJRI Jeddah. Pemerintah diharapkan memiliki mekanisme respons darurat yang jelas serta indikator evaluasi layanan yang terukur, mulai dari kecepatan informasi hingga penyelesaian pengaduan. Dengan sistem penanganan yang terintegrasi, seluruh WNI serta jemaah umrah yang terdampak dipastikan mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara maksimal. (redaksi)

