WN Nigeria Overstay Lebih dari 8 Tahun, Imigrasi Bekasi Tetapkan Tersangka
12 Agustus 2026 – Seorang warga negara Nigeria berinisial OCO harus berurusan dengan hukum setelah diketahui tinggal di Indonesia selama lebih dari delapan tahun tanpa izin tinggal yang masih berlaku.…
