Jakarta, 10 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk semakin mempertegas komitmennya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui strategi pembiayaan produktif dan inovasi layanan digital. Kebijakan ini sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mewajibkan pencantuman target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menilai aturan tersebut akan memperkuat peran perbankan dalam membuka akses lebih luas kepada UMKM sekaligus memastikan kualitas kredit tetap terjaga.
“Dengan adanya regulasi ini, bank-bank termasuk BNI akan semakin proaktif menyalurkan pembiayaan untuk mendukung UMKM,” jelas Okki.
Hingga Semester I-2025, BNI menorehkan pertumbuhan kredit UMKM non-KUR sebesar 9,2% YoY dengan total mencapai Rp44,4 triliun. Capaian ini menjadi cermin tingginya kebutuhan pembiayaan dari UMKM dan keberhasilan strategi pembiayaan berbasis sektor produktif. Fokus diarahkan pada perdagangan, jasa, industri, pertanian, serta perikanan, dengan dukungan supply chain dan ekosistem close loop transaction.
BNI juga memperkuat perannya melalui platform BNIdirect Bisnis. Dengan fitur yang sederhana dan mudah diakses, platform ini memudahkan UMKM mengatur keuangan sehari-hari secara digital. “BNI akan terus menghadirkan inovasi digital dan pembiayaan produktif untuk memperluas akses UMKM serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Okki.
(Redaksi)

