Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan melalui penarikan dana excess reserve senilai Rp200 triliun. Kebijakan peningkatan fungsi intermediasi ini dinilai akan memperkuat peran perbankan sebagai jembatan antara penabung dan peminjam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat sambutan positif dari kalangan perbankan nasional. BNI menganggap peningkatan fungsi intermediasi melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah sebagai strategi yang tepat untuk mengoptimalkan alokasi dana dan meningkatkan efisiensi penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda ekonomi pemerintah. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegas Okki dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media.

Implementasi peningkatan fungsi intermediasi memerlukan koordinasi yang erat antara regulator dan perbankan. BNI menyoroti pentingnya kejelasan regulasi teknis, termasuk skema penempatan dana, mekanisme tata kelola yang transparan, periode pelaksanaan, strategi manajemen risiko, serta indikator kinerja untuk mengukur efektivitas peningkatan fungsi intermediasi tersebut.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *