Jejak Aliran Dana Dugaan Pemerasan Imigrasi: Dari Kas Akademis hingga Praktik Setoran Mewah

1 Oktober 2026 – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terus membongkar temuan baru. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kuat adanya aliran dana rutin dari tersangka kepada seorang oknum dosen di Universitas Brawijaya. Pemberian sejumlah uang tersebut diduga berlangsung secara berkala setiap kali tersangka menjalani sesi bimbingan studi program doktor di kampus negeri tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa nominal uang yang diserahkan bervariasi dengan kisaran rata-rata mencapai Rp 3 juta untuk setiap sesi pertemuan bimbingan. Tidak berhenti di situ, tim penyidik juga tengah melacak dugaan kontribusi dana pribadi tersangka untuk mendanai berbagai kegiatan di salah satu perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jakarta. Seluruh aliran dana ini ditengarai bersumber dari dana taktis yang dikumpulkan melalui skema pemerasan sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Praktik pengumpulan dana ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur bersama tujuh pejabat keimigrasian lainnya dengan cara mempersulit layanan dokumen izin tinggal bagi para warga negara asing. Setiap permohonan yang diajukan disengaja untuk ditolak sebelum pemohon menyetujui biaya ekstra yang dibebankan melalui prinsip kotor setiap proses dokumen ada harganya. Dana dari biro jasa dan warga negara asing tersebut ditampung melalui berbagai rekening penampung atas nama pihak ketiga untuk menyamarkan jejak transaksi.

Selama rentang waktu beberapa tahun, total aliran uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik koruptif ini diperkirakan mencapai nominal fantastis sebesar Rp 145,5 miliar. Pembagian uang hasil pemerasan ini rutin dilakukan setiap pekan, di mana tersangka diduga menerima jatah rutin hingga ratusan juta rupiah per minggu dengan menggunakan istilah khusus untuk menyamarkan penerima dari kalangan pejabat tinggi. Kasus yang kini terus digodok penyidik tersebut menjadi sorotan tajam karena mencederai tata kelola pelayanan publik sekaligus integritas dunia pendidikan. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *