Dosen UINSA Soroti Kepemimpinan Rektor, Klaim Tekanan Internal Jadi Sorotan

18 September 2026 – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Akhmad Muzakki periode 2026 sampai 2030 terus bergulir. Setelah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gedung Rektorat pada Kamis, 17 September 2026, sejumlah dosen turut menyampaikan pandangan mengenai tuntutan tersebut. Salah satu dosen bahkan menyatakan dukungan terhadap desakan mahasiswa yang meminta pergantian rektor, dengan menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi selama kepemimpinan Muzakki.

Dosen Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Miftakhur Rokhman Habibi, mengatakan terdapat tekanan yang dirasakan oleh sebagian dosen dan tenaga kependidikan selama masa kepemimpinan Muzakki. Ia menyoroti sejumlah pergantian pejabat maupun pemberhentian pegawai yang menurutnya menimbulkan keresahan di lingkungan kampus. Mifta menyebut situasi tersebut tidak hanya berdampak pada pejabat struktural, tetapi juga tenaga kependidikan dan pihak lain yang bekerja di lingkungan universitas.

Menurut Mifta, terdapat sejumlah kasus pemberhentian yang dinilainya berlangsung secara tiba-tiba. Ia mencontohkan adanya pejabat di tingkat dekan yang disebut diberhentikan tanpa proses pembuktian dan mekanisme resmi yang menurutnya seharusnya dilakukan. Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya menilai terdapat persoalan dalam tata kelola internal kampus yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Mifta juga mengklaim bahwa dukungan terhadap tuntutan mahasiswa sebenarnya tidak hanya datang dari kalangan mahasiswa. Menurut dia, terdapat dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki pandangan serupa terkait perlunya pergantian kepemimpinan di UINSA. Namun, sebagian dari mereka disebut memilih tidak menyampaikan sikap secara terbuka karena khawatir pernyataan tersebut dapat berdampak terhadap posisi maupun keberlangsungan karier mereka di lingkungan kampus.

Selain persoalan internal, Mifta turut menyinggung proses hukum yang berkaitan dengan Muzakki. Ia mengaitkan sorotan tersebut dengan sejumlah laporan yang sebelumnya disampaikan beberapa lembaga swadaya masyarakat kepada aparat penegak hukum. Salah satu perkembangan yang disebutnya menjadi perhatian adalah pemanggilan Muzakki oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan suap yang berkaitan dengan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta atau Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.

Mifta menyatakan bahwa persoalan tersebut turut memengaruhi citra institusi dari sudut pandangnya sebagai dosen bidang hukum. Ia mengaku prihatin dengan adanya proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang menyeret nama pimpinan kampus. Namun, tudingan terkait dugaan suap tersebut masih merupakan perkara yang harus dilihat berdasarkan proses hukum dan bukti yang tersedia, sehingga belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak yang diperiksa.

Ia juga mengkhawatirkan keberlanjutan kondisi tersebut terhadap kehidupan akademik di lingkungan UINSA. Menurut Mifta, apabila persoalan internal dan berbagai tekanan terus berlangsung, hal tersebut dapat memberikan dampak terhadap kondisi moral serta hubungan kerja di lingkungan kampus. Ia menilai terdapat sejumlah figur lain yang dapat dipertimbangkan untuk menjalankan tugas sebagai rektor apabila terjadi pergantian kepemimpinan.

Pandangan serupa disampaikan dosen Filsafat Teologi dan Pemikiran Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UINSA, Suhermanto Ja’far. Ia mengungkapkan bahwa dosen dan tenaga kependidikan selama ini menurutnya bekerja dalam suasana yang dipenuhi tekanan dan kekhawatiran. Suhermanto menilai kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap kebebasan sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, maupun aktivitas akademik lainnya.

Selain mengkritik kondisi internal kampus, Suhermanto juga menyoroti mekanisme pemilihan rektor UINSA. Ia menginginkan adanya perubahan dalam sistem tersebut sehingga sivitas akademika memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan pimpinan universitas. Menurutnya, keterlibatan yang lebih kuat dari komunitas akademik diperlukan agar kepemimpinan perguruan tinggi memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam menjalankan tata kelola institusi.

Suhermanto secara khusus mempertanyakan dominasi Kementerian Agama dalam proses penentuan rektor. Ia berpendapat bahwa mekanisme penunjukan yang terlalu terpusat dapat berdampak terhadap otonomi perguruan tinggi. Menurutnya, konsep kebebasan akademik dan semangat kampus merdeka akan sulit diwujudkan apabila sivitas akademika tidak memiliki ruang yang memadai dalam menentukan pemimpin institusinya sendiri.

Ia berharap UINSA ke depan dapat memiliki pemimpin yang mampu diterima oleh berbagai kelompok di lingkungan kampus. Sosok tersebut diharapkan memiliki karakter humanis, visi yang jelas, serta mampu menciptakan suasana akademik yang lebih terbuka. Selain kualitas kepemimpinan, Suhermanto juga menilai mekanisme pemilihan rektor perlu menjadi bagian dari evaluasi agar proses penentuan pimpinan perguruan tinggi dapat memberikan ruang partisipasi yang lebih luas.

Di tengah tuntutan mahasiswa dan kritik dari sejumlah dosen tersebut, dinamika kepemimpinan UINSA masih menjadi perhatian di lingkungan kampus. Aksi mahasiswa pada 17 September 2026 menjadi salah satu momentum yang membawa persoalan tersebut ke ruang publik. Sementara itu, berbagai tudingan mengenai tekanan internal maupun persoalan hukum yang disampaikan oleh para dosen masih perlu dilihat berdasarkan klarifikasi pihak terkait dan perkembangan proses hukum yang berlaku.

Suhermanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya membuka komunikasi dengan anggota DPR RI Komisi VIII untuk membahas persoalan yang berkembang di UINSA. Langkah tersebut menunjukkan bahwa tuntutan perubahan yang disuarakan tidak hanya diarahkan pada lingkungan internal universitas, tetapi juga mulai dibawa ke ranah kelembagaan di tingkat nasional. Perkembangan selanjutnya akan menentukan bagaimana pihak kampus, mahasiswa, dan pemangku kepentingan terkait merespons berbagai tuntutan tersebut. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *