Pengawasan Dapur MBG Diperketat, Kepala SPPG Wajib Berada di Lokasi Saat Proses Memasak

18 September 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disiapkan dalam jumlah besar tetap memenuhi standar keamanan dan kelayakan sebelum dibagikan kepada para penerima manfaat. Salah satu aturan yang kini diperketat adalah kewajiban kepala SPPG untuk berada langsung di dapur selama proses memasak berlangsung.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya terus melakukan sejumlah penyesuaian dalam sistem pengelolaan dapur MBG. Jika sebelumnya kepala dapur tidak diwajibkan berada di lokasi selama jam memasak, kini kehadiran mereka menjadi bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan agar proses pengolahan makanan dapat diawasi secara langsung dan setiap persoalan yang muncul di dapur bisa segera ditangani.

Sudaryono menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah pengelola dapur yang belum menjalankan ketentuan tersebut secara tertib. BGN kemudian melakukan penertiban terhadap SPPG yang dinilai belum memenuhi aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan langsung diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap setiap tahapan pengolahan makanan, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.

Menurut Sudaryono, pelaksanaan program MBG memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan kegiatan memasak untuk kebutuhan rumah tangga. Setiap dapur harus menyiapkan makanan dalam jumlah besar untuk ribuan penerima manfaat setiap hari. Karena itu, pengelolaan dapur membutuhkan sistem kerja yang teratur serta pengawasan yang konsisten untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dihasilkan.

BGN juga memperhitungkan faktor kejenuhan yang dapat dialami para petugas SPPG karena menjalankan pekerjaan yang sama secara rutin setiap hari. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena dapat menjadi salah satu tantangan dalam menjaga konsistensi operasional dapur. Pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan, dan evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh petugas tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

Selain memperketat kewajiban kehadiran kepala dapur, BGN juga melakukan evaluasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam operasional SPPG. Petugas yang dinilai tidak memenuhi persyaratan atau tidak kompeten dalam menjalankan tugas dapat dikeluarkan dari dapur. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap personel yang menangani makanan memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang sesuai dengan kebutuhan program.

Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN secara bertahap telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur-dapur yang menjalankan program MBG. Dalam proses tersebut, sejumlah dapur yang dianggap tidak memenuhi ketentuan telah dihentikan operasionalnya. Pemeriksaan juga mencakup tenaga kerja dan kepala dapur untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat mampu menjalankan standar operasional yang ditetapkan.

Hingga saat ini, pemeriksaan disebut telah mencakup sekitar setengah dari keseluruhan dapur MBG. Proses evaluasi tersebut akan terus dilakukan secara bertahap untuk menemukan dan memperbaiki berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan. BGN juga menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan terhadap dapur maupun personel yang tidak memenuhi standar.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN menjaga pelaksanaan MBG agar tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan kualitas pangan. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta kehadiran kepala SPPG selama proses memasak, pengelolaan dapur diharapkan dapat berjalan lebih terkontrol dan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *