3 Agustus 2026 – Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali menyita perhatian publik. Seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap setelah diduga membawa puluhan paket narkotika ke Indonesia. Yang lebih mengejutkan, petugas juga menemukan botol berisi urine yang diduga sengaja disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan narkoba. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai isi koper milik pelaku saat menjalani pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar X di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. Setelah koper dibuka di ruang pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bagasi. Total barang bukti yang ditemukan terdiri dari 14 paket berukuran besar dan satu paket tambahan yang diduga berisi sabu.
Setelah penemuan tersebut, kasus langsung dilimpahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas membawa barang haram tersebut ke Jakarta atas perintah seseorang dengan imbalan uang sebesar 50 ribu ringgit Malaysia. Keterangan tersebut masih terus didalami untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik aksi penyelundupan tersebut.
Penyidik kemudian melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pilot tersebut positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain. Temuan ini semakin mengejutkan karena berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius mengingat profesinya sebagai pilot yang bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan.
Dalam proses penggeledahan, petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi cairan berwarna kuning di dalam tas tersangka. Berdasarkan pengakuannya, cairan tersebut merupakan urine yang dikumpulkan sebelum mengonsumsi narkotika. Botol itu diduga disiapkan sebagai cadangan apabila sewaktu waktu dirinya harus menjalani pemeriksaan urine oleh maskapai atau otoritas penerbangan, sehingga hasil tes diharapkan tetap menunjukkan kondisi negatif.
Meski telah membawa urine cadangan, tersangka tidak sempat menggunakannya karena pemeriksaan dilakukan langsung oleh aparat setelah penangkapan. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan berbagai cara untuk menghindari deteksi selama menjalankan aktivitasnya. Aparat kini terus mendalami apakah metode serupa pernah digunakan sebelumnya dalam perjalanan penerbangan yang dilakukan tersangka.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Malaysia Airlines. Maskapai tersebut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia dan menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh penyelidikan. Pihak maskapai juga mengungkapkan bahwa mereka tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum serta telah memulai proses peninjauan internal terkait kasus yang melibatkan salah satu pilotnya.
Hingga kini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap asal usul narkotika, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penyelundupan tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan di sektor transportasi udara harus terus diperketat, terutama terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik. Integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi aspek yang tidak dapat ditawar dalam dunia penerbangan. (Redaksi)

