23 Juli 2026 – Terungkapnya dugaan korupsi dana operasional senilai Rp10,2 miliar yang menjerat mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya memunculkan kekhawatiran publik terhadap kondisi satwa di dalamnya. Menanggapi hal tersebut, pengelola memastikan bahwa kebutuhan pakan dan perawatan seluruh koleksi satwa tetap berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak Kebun Binatang Surabaya menegaskan bahwa aktivitas pemberian pakan kepada satwa terus dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Setiap jenis satwa memperoleh asupan makanan berdasarkan kebutuhan masing masing, dengan mempertimbangkan usia, berat badan, kondisi kesehatan, serta kandungan nutrisi yang diperlukan agar tetap terjaga kesehatannya.
Manajemen menyampaikan bahwa hingga saat ini operasional kebun binatang berlangsung seperti biasa. Seluruh layanan bagi satwa maupun pengunjung tetap berjalan tanpa gangguan, meskipun kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan lembaga tersebut tengah menjadi perhatian publik.
Dalam praktik sehari hari, pemberian pakan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari. Selain memastikan jadwal makan terpenuhi, petugas juga melakukan pemantauan terhadap sisa makanan yang ditinggalkan satwa. Proses tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun perubahan perilaku setiap satwa.
Apabila masih terdapat banyak sisa makanan setelah waktu makan, petugas akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan bahwa satwa mengalami perubahan selera makan, merasa bosan dengan jenis pakan tertentu, atau sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis.
Pengelola juga menegaskan bahwa sistem perawatan satwa yang diterapkan saat ini telah mengalami berbagai pembaruan dibandingkan periode sebelumnya. Seluruh prosedur kini disusun berdasarkan kebutuhan biologis dan kesejahteraan satwa sehingga setiap keputusan mengenai pakan maupun perawatan dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Menurut manajemen, perubahan tata kelola tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Kebun Binatang Surabaya setelah perubahan status kelembagaan. Pendekatan yang diterapkan saat ini lebih berorientasi pada kebutuhan satwa dibandingkan pola pengelolaan pada masa lalu.
Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi terus bergulir. Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran operasional selama periode 2016 hingga 2024 dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10,2 miliar.
Penyidik menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang dianggap cukup. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk adanya pengeluaran kas yang diduga tidak sesuai ketentuan selama tahun 2023 hingga 2024 dan disebut telah memperoleh persetujuan dari pejabat keuangan pada saat itu.
Kasus tersebut kini masih terus didalami untuk mengungkap seluruh alur penggunaan anggaran serta pihak pihak yang diduga terlibat. Di sisi lain, pengelola Kebun Binatang Surabaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan pimpinan tidak akan mengganggu pelayanan maupun komitmen dalam menjaga kesejahteraan seluruh satwa yang menjadi koleksi kebun binatang tersebut. (Redaksi)

