Jakarta, 31 Desember 2025 – Untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat pada malam Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah pemberhentian kereta api di dua kota besar, yakni Jakarta dan Yogyakarta. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kepadatan lalu lintas.
Penambahan pemberhentian tersebut berlaku selama periode 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. KAI menyesuaikan pola operasional perjalanan kereta api jarak jauh dan menengah guna menghadapi puncak mobilitas akhir tahun.
Di Jakarta, sebanyak 26 perjalanan kereta api diberlakukan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara. Penumpang tetap dapat menggunakan layanan di Stasiun Gambir, dengan tambahan opsi akses di Jatinegara.
Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin menghindari kemacetan di pusat kota Jakarta pada malam pergantian tahun.
Sementara itu, di Yogyakarta, KAI menetapkan 35 perjalanan kereta api untuk berhenti di Stasiun Lempuyangan. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan dan penutupan jalan di sekitar Stasiun Yogyakarta.
Stasiun Lempuyangan menjadi alternatif penting bagi penumpang agar distribusi arus perjalanan lebih merata dan terkelola dengan baik.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran layanan kereta api selama periode khusus.
“Penyesuaian pola operasi ini dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan kereta api serta memberi fleksibilitas akses bagi pelanggan pada periode pergantian tahun,” ujar Anne.
KAI mengimbau pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, menyesuaikan rencana perjalanan, serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi KAI. (Redaksi)

