Jember, 23 Desember 2025 – Insiden temperan orang tidak dikenal (OTK) yang melibatkan KA 280 (Sritanjung) di wilayah Probolinggo kembali menyoroti pentingnya keselamatan perkeretaapian dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di Km 96+3 petak jalan Probolinggo (Pb)–Bayeman (Bym). Berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Sritanjung mengalami temperan di Km 96+7/8 sehingga harus melakukan berhenti luar biasa.

Menanggapi kejadian tersebut, PT KAI Daop 9 Jember segera melakukan koordinasi dengan ASP KA 280, PPKA Bayeman, dan Unit Pengamanan Daop 9 Jember untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Petugas lapangan kemudian melakukan pemeriksaan teknis terhadap lokomotif dan rangkaian kereta guna memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan perjalanan.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa keselamatan merupakan aspek utama dalam operasional perkeretaapian.
“Kami mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan seluruh pihak. Setelah menerima laporan, petugas kami segera melakukan koordinasi serta pemeriksaan lokomotif dan rangkaian untuk memastikan KA 280 (Sritanjung) dalam kondisi aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Cahyo.

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, KA Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.41 WIB dengan keterlambatan sekitar enam menit.

Sebagai bagian dari prosedur administrasi, PTGOK Nomor 118 diserahkan kepada PPKA Pasuruan.

Korban bernama Aan Anto (34), warga Cirebon, mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh Probolinggo oleh petugas gabungan.

PT KAI Daop 9 Jember mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *