Jember, 23 Desember 2025 – Gangguan perjalanan KA 280 (Sritanjung) akibat insiden temperan orang tidak dikenal (OTK) kembali menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.35 WIB di Km 96+3 petak jalan Probolinggo (Pb)–Bayeman (Bym). Berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), temperan terjadi di Km 96+7/8 sehingga kereta harus berhenti luar biasa.

PT KAI Daop 9 Jember segera melakukan koordinasi dengan ASP KA 280, PPKA Bayeman, serta Unit Pengamanan Daop 9 Jember untuk menangani insiden tersebut.

Petugas lapangan melakukan pemeriksaan teknis terhadap lokomotif dan rangkaian kereta untuk memastikan seluruh sarana berada dalam kondisi aman dan laik operasi.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa perusahaan mengutamakan keselamatan perjalanan.
“Kami mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan seluruh pihak. Setelah menerima laporan, petugas kami segera melakukan koordinasi serta pemeriksaan lokomotif dan rangkaian untuk memastikan KA 280 (Sritanjung) dalam kondisi aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Cahyo.

Setelah pemeriksaan selesai, KA Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.41 WIB dengan keterlambatan sekitar enam menit.

Dokumen PTGOK Nomor 118 kemudian diserahkan kepada PPKA Pasuruan sebagai bagian dari prosedur operasional.

Korban atas nama Aan Anto (34), warga Cirebon, mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh Probolinggo.

PT KAI Daop 9 Jember kembali mengimbau masyarakat agar tidak berada di jalur rel karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *