7 Agustus 2026 – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Kota Depok mulai menemui titik terang setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Peristiwa tragis yang bermula dari penemuan jasad pria di dalam karung di sebuah lahan kosong itu kini terungkap sebagai pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi perselisihan dan motif ekonomi. Meski pelaku telah diamankan, proses penyelidikan masih terus berlanjut karena sebagian tubuh korban hingga kini belum berhasil ditemukan.
Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan sebuah karung mencurigakan di kawasan Kavling Depkes, RT 03 RW 17, Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Awalnya karung tersebut dikira hanya berisi sampah yang dibuang sembarangan sehingga sempat dibakar oleh warga. Namun, saat api mulai membakar karung, warga dikejutkan dengan munculnya potongan tubuh manusia yang terbungkus plastik hitam. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim Inafis Polres Metro Depok yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan bahwa jasad korban berada dalam kondisi tidak utuh. Saat ditemukan, tubuh korban hanya terdiri atas kepala, badan, dan kedua tangan yang masih terikat. Sementara itu, bagian tubuh dari pangkal paha hingga kedua kaki telah hilang sehingga muncul dugaan kuat bahwa korban menjadi korban pembunuhan yang disertai mutilasi.
Melalui penyelidikan intensif serta pencocokan dengan laporan orang hilang, identitas korban akhirnya berhasil diketahui. Korban bernama Kunaefi, 51 tahun, warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Sebelumnya, istri korban telah melaporkan kehilangan suaminya kepada kepolisian sejak 25 Juli 2026 setelah korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial SA atau Saepul, 26 tahun. Pelaku berhasil ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat diduga berusaha melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
Di lokasi tersebut, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi pembunuhan. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga menusuk korban dan menggorok lehernya hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban dengan tujuan menghilangkan jejak sekaligus menyulitkan proses identifikasi. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku membuang potongan tubuh korban ke dua lokasi berbeda. Bagian tubuh mulai dari kepala hingga pangkal paha dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, bagian tubuh dari pangkal paha hingga kedua kaki dibawa menggunakan sepeda motor korban menuju Kali Licin di kawasan Pancoran Mas sebelum dibuang ke aliran sungai dalam kondisi terbungkus plastik.
Untuk melengkapi pembuktian perkara, Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang masih hilang. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, tim penyidik bersama pelaku mendatangi Kali Licin guna menunjukkan lokasi pembuangan. Polisi juga mengerahkan anjing pelacak dari unit K9 serta berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk menyisir area sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan.
Namun, proses pencarian menghadapi berbagai kendala. Derasnya arus sungai akibat hujan yang terjadi beberapa hari setelah jasad dibuang diduga menyebabkan potongan tubuh terbawa aliran air hingga menjauh dari lokasi awal. Selain itu, kondisi sungai yang dipenuhi sampah rumah tangga membuat petugas harus memeriksa setiap tumpukan sampah secara teliti sehingga memperlambat proses pencarian.
Untuk memperbesar peluang menemukan barang bukti, area penyisiran diperluas mengikuti aliran sungai hingga sekitar 700 meter. Jumlah personel yang terlibat juga ditambah dengan melibatkan Satuan Tugas Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok. Meski demikian, hingga pencarian berakhir, bagian tubuh korban yang masih hilang belum berhasil ditemukan.
Penyidik memastikan pencarian akan terus dilanjutkan karena keberadaan potongan tubuh tersebut dinilai penting untuk melengkapi proses pembuktian dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi ini. Sementara itu, jasad korban telah menjalani autopsi sebagai bagian dari penyidikan. Polisi juga terus mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan setiap unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Depok ini dapat diungkap secara menyeluruh. (Redaksi)

