Jember, 23 Desember 2025 – Aktivitas orang tidak dikenal (OTK) di jalur rel kembali memicu insiden keselamatan perkeretaapian. Kali ini, peristiwa tersebut menyebabkan perjalanan KA 280 (Sritanjung) sempat tertahan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Insiden terjadi pada Selasa sekitar pukul 11.35 WIB di Km 96+3 petak jalan Probolinggo (Pb)–Bayeman (Bym). Berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Sritanjung mengalami temperan OTK di Km 96+7/8 sehingga harus melakukan berhenti luar biasa (BLB).
Menindaklanjuti laporan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember langsung melakukan koordinasi dengan ASP KA 280, PPKA Bayeman, serta Unit Pengamanan Daop 9 Jember guna menangani kejadian sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas lapangan kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokomotif dan rangkaian kereta untuk memastikan kondisi sarana tetap aman dan tidak mengalami gangguan teknis akibat insiden tersebut.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa perusahaan sangat menyesalkan terjadinya insiden yang dipicu aktivitas di jalur rel.
“Kami mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan seluruh pihak. Setelah menerima laporan, petugas kami segera melakukan koordinasi serta pemeriksaan lokomotif dan rangkaian untuk memastikan KA 280 (Sritanjung) dalam kondisi aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Cahyo.
Setelah pemeriksaan dinyatakan aman, KA Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.41 WIB. Akibat kejadian tersebut, kereta mengalami keterlambatan sekitar enam menit.
Sebagai bagian dari prosedur operasional, PTGOK Nomor 118 kemudian diserahkan kepada PPKA Pasuruan untuk kelengkapan administrasi perjalanan kereta api.
Dalam peristiwa ini, seorang korban bernama Aan Anto (34), warga Dusun 03 Kanci, Astanajapura, Cirebon, mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh Probolinggo.
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada maupun beraktivitas di jalur rel demi keselamatan diri sendiri dan kelancaran operasional kereta api. (Redaksi)

