Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia memudahkan pengiriman hewan peliharaan dan sepeda motor melalui layanan KALOG Express selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengirim barang khusus tanpa membawanya dalam perjalanan kereta.
Perusahaan menetapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram per penumpang untuk menjaga kenyamanan di dalam gerbong kereta. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kelas perjalanan tanpa terkecuali. Penumpang yang membawa barang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan berdasarkan regulasi perusahaan.
KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa hewan, makanan beraroma tajam, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa aturan ini penting untuk kelancaran perjalanan. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.
KALOG Express dirancang khusus untuk melayani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini sangat membantu mobilitas masyarakat dengan memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan selama periode Nataru.
(Redaksi)

