Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia melayani lonjakan penumpang selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dengan bantuan layanan KALOG Express. Kombinasi kedua layanan ini memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar di tengah libur akhir tahun.
Perusahaan menetapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram per penumpang untuk menjaga kenyamanan perjalanan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kelas perjalanan. Penumpang yang membawa barang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan pentingnya aturan ini di tengah mobilitas tinggi. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Bagi pelanggan dengan barang lebih banyak, KAI mengarahkan masyarakat memanfaatkan KALOG Express yang dapat mengirim sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk rute lintas Selatan, mendukung distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama Nataru.
(Redaksi)

