Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempersiapkan berbagai langkah strategis menghadapi lonjakan penumpang pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satu fokus utama adalah pengaturan bagasi penumpang yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode libur akhir tahun ini.
Perusahaan pelat merah ini menetapkan batas maksimal bagasi seberat 20 kilogram untuk setiap penumpang. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menjaga kenyamanan seluruh pelanggan di dalam gerbong kereta api. Bagi penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan, akan dikenakan tarif tambahan sesuai regulasi yang berlaku.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengaturan bagasi menjadi krusial di tengah mobilitas tinggi masyarakat. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkap Anne.
Untuk memberikan solusi bagi pelanggan dengan barang berlebih, KAI mengarahkan masyarakat memanfaatkan layanan KALOG Express dari KAI Logistik. Layanan ini mampu menangani berbagai jenis barang mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga produk frozen food. Bahkan, KALOG Express memberikan promo potongan tarif hingga 50 persen untuk rute lintas Selatan guna meringankan beban masyarakat selama periode Nataru.
(Redaksi)

